You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Ribu Warga Dipastikan Ikuti Tari Masal Betawi
photo Doc - Beritajakarta.id

Tari Massal Betawi Bakal Meriahkan Kirab Kebangsaan

Lebih dari 10 ribu warga telah mendaftar untuk mengikuti Tari Massal Betawi dalam kegiatan Kirab Kebangsaan yang akan digelar di kawasan Monas, Minggu (26/11).

Sudah ada 10 ribu orang yang mendaftar

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta bahkan telah mengunggah video tutorial Tarian Massal Betawi yang ditampilkan dalam kegiatan tersebut.

Kepala Disparbud DKI Jakarta, Tinia Budiati mengatakan, kegiatan ini sebelumnya akan didahului dari mulai Patung Jenderal Sudirman hingga ke Monas. Para peserta kirab yang ikut nantinya mengikuti tarian massal ini.

Pendaftaran Lomba Karya Cipta Tari Betawi Sudah Dibuka

"Sudah ada 10 ribu orang yang mendaftar. Itu data sampai hari kemarin. Jika ditambah dengan hari ini peserta Kirab Kebangsaan jumlahnya bisa 10 ribu lebih," ujarnya, Jumat (24/11) malam.

Tinia menuturkan, dengan adanya tarian massal ini membuktikan jika partisipasi masyarakat bisa terwujud. Mereka cukup menonton tutorial dari Youtube dan melihat pakaian berikut atribut yang nantinya dikenakan.

"Ini juga bisa mengembangkan industri," ucapnya

Menurut Tinia, Kirab Kebangsaan ini rencananya dihadiri Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Acara sendiri akan dimulai pada pukul 08.00 di kawasan Monas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11733 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati